RUMAHPERADABANISLAM | MEDAN - Enam dekade perjalanan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menjadi momentum untuk mengenang sejarah, mengevaluasi perjalanan organisasi, sekaligus meneguhkan kembali komitmen pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara.
Hal tersebut disampaikan Nurrahman, Bendahara Umum MD KAHMI Medan, dalam catatannya bertajuk “Jelas!! Bukan Inkongruensi Gender: 60 Tahun KAHMI, 40-an Tahun KAHMI Sumut, 31 Tahun KAHMI Medan.” Rabu, (2/9).
KAHMI lahir dari rahim perjuangan panjang kader HMI dan resmi didirikan pada 17 September 1966 di Surakarta (Solo), Jawa Tengah, dalam Musyawarah Nasional Alumni HMI yang berlangsung bersamaan dengan Kongres VIII HMI.
Saat itu, HMI telah berusia 19 tahun sejak berdiri pada 1947. Para alumninya mulai tersebar di berbagai sektor strategis, seperti birokrasi, akademisi, politik, dan dunia usaha. Kondisi tersebut melahirkan kebutuhan akan wadah untuk menjaga silaturahmi, komunikasi, kekeluargaan, sekaligus melanjutkan semangat perjuangan HMI setelah para kader meninggalkan kampus.
Pembentukan KAHMI juga berlangsung dalam situasi geopolitik nasional yang sangat tegang pasca-G30S/PKI. HMI ketika itu dikenal sebagai salah satu organisasi yang konsisten menghadapi perkembangan komunisme di Indonesia.
Gagasan pembentukan wadah alumni dimatangkan dalam Kongres VIII HMI di Solo pada 10–17 September 1966. Pada 15 September 1966, Munas Alumni HMI menyepakati pembentukan organisasi alumni. Dua hari kemudian, 17 September 1966, atau bertepatan dengan 2 Jumadil Akhir 1386 H, KAHMI resmi disahkan dan dideklarasikan. Momentum tersebut juga bertepatan dengan pengesahan Korps HMI-Wati (KOHATI).
Sejumlah tokoh intelektual Muslim turut membidani kelahiran KAHMI, di antaranya Prof. Lafran Pane, pendiri HMI, Prof. Sunawar Sukowati, dan Prof. Kasman Singodimedjo.
Pada awal berdirinya, KAHMI masih berstatus sebagai badan khusus dalam struktur internal HMI yang berfungsi memberikan informasi dan konsultasi kepada cabang-cabang HMI di daerah. Namun, seiring semakin luasnya kiprah alumni di tingkat nasional, KAHMI melakukan perubahan besar pada 1987 dengan memutus hubungan organisatoris dengan HMI dan bertransformasi menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang independen dan mandiri dengan struktur kepemimpinan berbentuk Presidium Nasional.
KAHMI di Sumatera Utara dan Medan
Kehadiran KAHMI di Medan memiliki keterkaitan erat dengan sejarah KAHMI di Sumatera Utara. KAHMI Sumatera Utara setidaknya telah eksis sejak dekade 1980-an dan dipimpin pertama kali oleh Prof. Dr. Usman Pelly, aktivis HMI pada masa peralihan Orde Lama ke Orde Baru.
Sementara itu, KAHMI Medan baru muncul pada 1995, dengan periode pertama kepemimpinan berada di bawah Prof. Darwin Sitompul.
Memasuki usia 60 tahun, KAHMI bukan sekadar merayakan perjalanan waktu. Enam dekade KAHMI merupakan perjalanan panjang perjuangan intelektual, pengabdian, serta kontribusi terhadap umat, bangsa, dan negara.
Menurut Nurrahman, momentum tersebut harus menjadi ruang refleksi dan evaluasi. KAHMI dituntut berani memberikan kritik, menyampaikan gagasan, menawarkan solusi, sekaligus menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam Anggaran Dasar Pasal 5 hasil pemutakhiran Munas XI KAHMI di Palu pada 2022, tujuan KAHMI dirumuskan sebagai: “Terhimpunnya alumni HMI yang memiliki kualitas insan cita dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.”
Rumusan itu menegaskan bahwa KAHMI merupakan kelanjutan ideologis perjuangan HMI dengan menitikberatkan pada kualitas insan cita dan pengabdian kepada masyarakat serta bangsa.
KAHMI memiliki tanggung jawab menghimpun potensi alumni HMI dari berbagai bidang keahlian, profesi, dan latar belakang sosial; menjaga lima kualitas insan cita—insan akademis, pencipta, pengabdi, bernafaskan Islam, serta bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur—dan mendorong pembangunan nasional demi kesejahteraan material maupun spiritual masyarakat.
Sementara itu, fungsi dan peran KAHMI mencakup memperkuat persaudaraan dan silaturahmi antaralumni, membangun kemitraan profesional dengan pemerintah, swasta, maupun masyarakat sipil untuk menjawab persoalan keumatan dan kebangsaan, memperkuat komunikasi serta memberikan dukungan moral, pemikiran, dan fasilitas kepada kader HMI yang masih aktif, serta mengembangkan ilmu pengetahuan, seni, kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, 60 tahun KAHMI harus menjadi momentum memperkuat persaudaraan sekaligus keberanian moral dan intelektual. KAHMI tidak boleh hanya menjadi penonton sejarah, tetapi harus ikut menulis sejarah melalui gagasan, kritik konstruktif, solusi, integritas, kejujuran, profesionalisme, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
“Kritik bukan berarti mencela. Kritik adalah bentuk kepedulian. Ketika kebijakan tidak berpihak kepada rakyat, KAHMI harus berani bersuara. Ketika bangsa membutuhkan gagasan baru di tengah ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi kondisi nasional, regional, maupun lokal, KAHMI harus hadir memberikan solusi,” demikian pesan Nurrahman.
Dari jejak perjuangan, KAHMI belajar. Dari kritik, KAHMI memperbaiki. Dari gagasan, KAHMI membangun. Dan melalui keteladanan, KAHMI memberi contoh.
Terus berpikir, terus mengkritik, terus memberi gagasan, terus memberi teladan, dan terus mengabdi untuk umat, bangsa, dan negara.
Selamat Milad ke-60 KAHMI. Untuk Kedaulatan Bangsa. Yakin Usaha Sampai.
(Redaksi)


